4 Orang Ditangkap Saat Pesta Sabu di Tulangbawang Barat, 2 Diantaranya ASN
TULANGBAWANG BARAT-Polisi menangkap empat orang pria saat pesta sabu di sebuah rumah Tiyuh (Desa) Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, pada Selasa (8-7-2025) sekira pukul 18.00 Wib.
Terduga Pelaku inisial MS (28), warga Tiyuh Daya Sakti dan MA (39), warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar.
Kemudian dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SN (46), warga Tiyuh Daya Asri, Tumijajar dan MS (48), Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Res Narkoba AKP Jepri Syaifullah, mengungkapkan bahwa penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah di tiyuh Daya Sakti diduga sering dijadikan tempat untuk berpesta Narkoba dan bertransaksi jual beli Narkoba jenis sabu, atas dasar informasi tersebut tim opsnal mendalami dan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.
Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menyergap di rumah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti.
“Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa : 1 buah tabung kaca pirek berisi residu diduga sisa sabu, 1 alat hisap (bong) dari botol bekas, 3 selang pipet,1 sendok sabu, 1 sumbu pembakar, 1 korek api gas, 3 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 kaleng aluminium merk Gizzi warna kuning, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna biru,” kata Jepri, Jumat (11-7-2025).
Keempat tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik bersama.
“Ke empat terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jepri.
Para tersangka dijerat Undang-Undang tentang Narkotika.
Kasatresnarkoba menyampaikan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan pemberantasan narkoba dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional. Keterlibatan ASN dalam kasus ini menjadi perhatian khusus dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk penanganan selanjutnya,” tegas Jepri.








