347 Guru P3K Lampung Selatan Terima SK

LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahap l dan Tahap II Formasi Tahun 2021 kepada 347 orang di lingkungan pemkab setempat.
Para guru tersebut akan melaksanakan perjanjian kontrak selama 5 tahun kedepan.
Nanang berharap para guru P3K senantiasa dapat memberikan dedikasi terbaik pada dunia pendidikan di Lampung Selatan.
“Hujan hari ini mendatangkan keberkahan kepada para penerima petikan SK P3K guru. Harapan saya setelah SK ini telah ditangan kalian semua, ada tuntutan peran yg berat, tugas kita sebagai guru atau pendidik bahwa ada harapan generasi anak bangsa dipundak bapak ibu sekalian,” kata Nanang di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Rabu (18/5/2022).
Nanang menekankan, akan arti dari kesungguhan serta profesionalisme para guru dalam mendidik anak bangsa dengan meningkatkan kualitas belajar mengajar pada setiap satuan pendidikan.
“Kesungguhan dan integritas serta tanggung jawab dalam mendidik anak anak kita, juga cerminan bapak ibu sekalian dalam rangka menyiapkan sumber daya yang unggul dengan kompetensi global,” tutup Nanang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabuapten Lampung Selatan Agus Hariyanto melaporkan, dari 347 orang guru P3K, untuk tahap 1 sebanyak 242 orang dan tahap 2 sebanyak 105 orang.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan sistem seleksi calon ASN yang efektif, adil, objektif, transparan, bersih, dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme guna memperoleh putra putri terbaik bangsa,” jelas Agus.
Agus menambahkan, mengenai lamanya masa perjanjian kontrak P3K guru di Lampung Selatan mengikuti keputusan dari Bupati Lampung Selatan sesuai aturan yang berlaku.
“Kemudian mengenai kontrak kerja selanjutnya dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ucapnya.