23 PNS Kanwil Kemenkumham Banten Naik Pangkat

23 PNS Kanwil Kemenkumham Banten Naik Pangkat
Foto: Istimewa

SERANG – Sebanyak 23 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten naik pangkat.

Penyematan tanda kenaikan pangkat dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, dalam rangkaian apel pagi pegawai yang digelar di lapangan upacara Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (17/5/2022).

Masjuno menegaskan, kenaikan pangkat bagi seorang PNS bukanlah hak, melainkan penghargaan yang diberikan Negara kepada PNS karena telah memenuhi syarat tertentu, seperti kinerja, gelar pendidikan, masa kerja, dan sebagainya sehingga pada saatnya bisa diajukan untuk mendapatkan kenaikan pangkat.

“Kami harapkan, kenaikan pangkat yang saudara terima bisa turut diikuti dengan peningkatan kinerja,” ujarnya.

“Selamat atas kenaikan pangkat yang Saudara terima. Teruslah berkinerja, karena di pundak kita telah tersematkan tanggungjawab dan marwah Kementerian Hukum dan HAM yang akan selalu kita bawa,” pungkasnya.