21 Pelanggar Prokes di Bandara Soetta Dikenakan Sanksi Push Up

21 Pelanggar Prokes di Bandara Soetta Dikenakan Sanksi Push Up
Gusti Suryo Wigatyo/monologis.id

TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar operasi yustisi dengan sasaran di area Terminal 1, 2, 3, Soewarna dan Cargo. Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Lambe P Birana, Sabtu (19/09) malam.

"Operasi Yustisi ini dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes). Semua untuk masyarakat," kata  Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian.

Dalam operasi ini, sebanyak 21 orang diberikan sanksi berupa push up karena melanggar protokol kesehatan. Selanjutnya diberikan imbauan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

"Tentunya pemaksimalan dilakukan secara masif dan kami akan terus upayakan pencegahan dan edukasi. Kemudian sosialisasi juga terkait penempatan anggota di keramaian," katanya.