2023, Kabupaten Serang Terima DAK Rp26 M dari Kemen PUPR

SERANG – Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) memastikan akan mengucurkan Dana
Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp26 miliar kepada Kabupaten Serang, Banten, pada
2023 mendatang.
DAK tersebut diperuntukan bidang irigasi, air minum, dan
sanitasi pada DPUPR Kabupaten Serang.
“Paling besar bidang air minum Rp14 miliar, bidang irigasi Rp5,2
miliar, kemudian bidang sanitasi Rp6,7 miliar,†terang Kepala Pusat Fasilitasi
Infrastruktur Daerah pada Kementerian PUPR RI, Krisno Wiyono.
Krisno mengungkapkan itu menghadiri peringatan Hari Bhakti
PU ke-77 2022 yang digelar DPUPR Kabupaten Serang di Hotel Mambruk, Anyar, Rabu
(7/12/2022).
Namun, kata Krisno, pada 2023 mendatang, Kabupaten Serang tidak
lagi mendapatkan DAK fisik bidang jalan infrastruktur lantaran secara kemantapan jalan untuk di
Kabupaten Serang sudah di angka 96 persen.
“Persentasen itu sudah tinggi sekali, apalagi kemampuan
fiskal Kabupaten Serang juga sudah cukup tinggi ada di angka 1,7
persen,â€ucapnya.
Kirsno memaparkan, jika Kabupaten Serang mengajukan kembali
ruas jalan tetapi tidak bisa secara langsung ditetapkan perlu adanya proses.
Pertama penentuan status jalan itu berjenjang, dimana saat ini sudah ada
penentuan fungsi jalan keputusan dari Menteri PUPR untuk jalan nasional sudah
ada fungsinya melalui keputusan Menteri PUPR Nomor 430 tahun 2022.
Kemudian secara berjenjang, sambung Krisno, nanti Pemerintah
Provinsi Banten akan menetapkan fungsi jalannya masing-masing setelah itu
tingkat kabupaten dan kota bisa menentukan status jalannya.
“Jadi berjenjang dulu karena saat ini teman-teman dari
Kabupaten Serang yang dari Provinsi Banten terlebih dahulu, nah setelah itu di
tetapkan melalui SK Gubernur, SK Bupati jalan Kabupaten Serang baru bisa
mengusulkan lagi,â€jelasnya.
Sementara Pemkab Serang dibawah kepemimpinan Bupati Serang
Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa sudah menyelesaikan
pembangunan jalan dengan jenis fisik betonisasi hingga tahun 2022 sepanjang 596
kilo meter dari 600 kilo meter jalan Kabupaten Serang.
“Jalan di Kabupaten Serang sudah bagus dengan di beton
makanya tidak mendapat kan lagi DAK, ini hasil kerja keras kita,â€ujar Wakil
Bupati Serang Pandji Tirtayasa.
Akan tetapi, Pandji memastikan sudah berkomunikasi dengan
Kemen PUPR agar Kabupaten Serang mendapatkan kembali DAK Bidang Jalan.
Mengingat, sepanjang 400 kilo meter jalan kewenangan pemerintah desa di tingkat
menjadi kewenangan Kabupaten Serang. “Saya sudah curhat agar Kabupaten Serang
mendapatkan DAK bidang jalan kembali untuk menyelesaikan jalan desa yang di
tingkatkan menjadi jalan Kabupaten Serang,â€ucapnya.
Senada dikatakan Kepala DPUPR Tadi Priadi Rochdian. Pihaknya
masih tetap mengajukan kembali untuk menyelesaikan status jalan yang baru.
“Kita ingin menyelesaikan pembangunan jalan baru juga,â€ujarnya.
Pada Peringatan Hari Bhakti PU ke-77 Tahun 2022 tersebut
DPUPR Kabupaten Serang memberikan penghargaan kepada Kementerian PUPR dan
sejumlah rekanan atau pihak ketiga proyek pembangunan jalan. Secara simbolis,
penghargaan diberikan oleh Wabup Serang Pandji Tirtayasa.