20 ASN Diskominfo Kota Metro Lakukan Tes Urin

METRO - Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) Diskominfo Kota Metro, Lampung melakukan tes urin yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (09/12).
“Tes urin ini dilakukan sesuai Instruksi Presidan (Inpres) tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024, serta kerjasama antara Pemkot Metro dengan BNN,” kata Kapala Bidang Informatika Andi Setiyono mewakili Plt. Kepala Dinas Kominfo.
Andi mengatakan, menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh BNN ini.
Sementara itu, Ari Kurniawan selaku penyuluh narkoba Ahli Muda BNN Kota Metro dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini perdana di Dinas Kominfo dalam melakukan Inpres No 2 Tahun 2020.
“Tim kami hari ini terdiri dari 7 orang, untuk itu kami izin akan melakukan tes urin. Pelaksanaan tes urin ini dijadwalkan akan diberlakukan di seluruh OPD. Hari ini telah terjadwal 3 OPD dari 19 OPD yang sudah terjadwal,” terangnya.
Ia menjelaskan, untuk tes pihaknya menggunakan alat tes narkoba 7 parameter untuk mendeteksi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).
“Saya berharap dari tes ini dapat menghasilkan ASN yang bersih dari penyalahan narkotika. Dimana TNI dan POLRI sudah menerapkan bilamana anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika, akan langsung di pecat dan tidak menghilangkan tindak hukum. Ada kemungkinan kedepannya, para ASN juga menerapakan peraturan ini,” pungkasnya.