11 Hari Operasi Patuh Jaya, Polisi Razia 7.460 Pengendara

JAKARTA – Selama 11 hari dilaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya merazia sebanyak 7.460 kendaraan bermotor. Rinciannya yaitu 2.477 kendaraan dilakukan penilangan dan 4.983 kendaraan mendapatkan teguran.
Kasubdit Gakkim Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut didominasi oleh pengemudi sepeda motor.
“Jumlah pelanggaran tertinggi yang terjaring dalam operasi kemarin adalah melawan arus, yakni sejumlah 703 pelanggaran. Jenis pelanggaran ini selalu menjadi yang terbanyak sejak Operasi Patuh Jaya 2020 pertama kali digelar,” kata Fahri, Senin (03/08).
Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung selama dua pekan, yakni dari 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan selama masa PSBB transisi menghadapi wabah COVID-19.
Dalam operasi kali ini, polisi akan mulai melakukan tilang konvensional kepada pelanggar. Sebelumnya, tilang jenis ini ditiadakan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini, polisi menindak 15 jenis pelanggaran, di antaranya seperti melawan arus, melanggar stopline, tidak mengenakan helm SNI, melintasi bahu jalan dan penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.