1.800 Tenaga Harian Lepas Kota Metro Bakal Terima THR

METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung, akan
memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan Tenaga Harian Lepas (THL)
dilingkungan pemerintah setempat.
THR tersebut akan dibagikan pada H-10 Hari Raya Idul Fitri
1444 H mendatang kepada 1.800 THL sebesar Rp500 ribu/orang.
“Khusus untuk Kota Metro, untuk THL sudah kita siapkan Rp500
Ribu per orang,†kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo kepada
para awak media usai Rakor, Senin (3/4/2023).
Meskipun Pemkot Metro telah mengeluarkan kebijakan untuk
memberikan THR kepada ribuan honorer di Bumi Sai Wawai didasarkan Peraturan
Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023.
Peraturan tersebut berisi aturan tentang seluruh tenaga
honorer yang tidak akan mendapatkan THR tahun ini. PP tersebut juga telah
ditandatangani Presiden pada 29 Maret 2023 lalu.
Selain itu Bangkit juga mengungkapkan, THR bagi ribuan
honorer tersebut akan didistribusikan mulai 10 hari sebelum hari raya idul
Fitri.
“Rencananya akan didistribusikan 10 hari sebelum lebaran,
informasi ini dari BPKAD. Jadi mudah-mudahan lancar kita bisa mengakomodir PP
15 tahun 2023,†ungkapnya.
Bangkit mengaku tidak mengetahui pasti jumlah seluruh tenaga
honorer yang ada di Bumi Sai Wawai. “Saya tidak begitu hafal jumlahnya, nanti
melalui BPKAD yg hitung jumlahnya,†terangnya.
Jumlah THL yang ada berdasarkan keterangan Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly
Adiwantra, yang tersebar diberbagai satuan kerja di Kota Metro.
Terpisah, salah seorang THL di lingkungan Pemkot Metro yang
enggan disebutkan identitasnya menyampaikan, besaran THR mengalami pengurangan.
“Sejak COVID-19 kami tidak ada yang dapat THR, lalu tahun 2022 dapat THR Rp500
Ribu,†ujarnya.
Ia bersama sejumlah THL di lingkungan Pemkot Metro lainnya
berharap pemerintah dapat memberikan THR secara utuh, yaitu satu bulan gaji.
“Harapan kami, ya THR bisa utuh satu bulan gaji, tapi kami
tetap disyukuri ajalah, untung dapat,†pungkasnya.