Zulhas : PAN Dukung Dendi Marzuki di Pilkada Pesawaran

BANDAR LAMPUNG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) membantah mengeluarkan rekomendasi bagi pasangan M. Nasir dan Naldi Rinara S Rizal untuk maju sebagai bupati dan bupati di pilkada Pesawaran Desember mendatang.
Wakil Sekertaris Jendral DPP PAN Fikri Yasin mengatakan, sampai detik belum ada surat rekomendasi untuk pilkada Pesawaran ke pasangan M. Nasir dan Naldi Rinara S Rizal.
"Sampai detik ini saya belum melihat surat rekomendasi PAN untuk pasangan M. Nasir dan Naldi Rinara S Rizal," ungkapnya, Minggu (19/07).
Namun beredar undangan dari pasangan M. Nasir dan Naldi Rinara S Rizal terkait prosesi penyerahan rekomendasi bagi pasangan tersebut yang dilakukan di Kantor KONI Pesawaran, hari ini, Minggu (19/07).
Sebelumnya, DPP PAN sudah mengeluarkan surat keputusan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/060/VI/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran yang ditujukan kepada pasangan Dendi Ramadhona-Marzuki.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tertanggal 15 Juni 2020.
Selain itu DPP PAN juga telah mengeluarkan surat Fakta Integritas model B.1.2-KWK yang juga ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen dengan tanggal yang sama, yakni 15 Juni 2020.
Terpisah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kepada media beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dukungan tersebut diberikan kepada Dendi Ramadhona - Marzuki dilihat dari hasil survey elektabilitas, popularitas dan akseptabilitas sangat baik di masyarakat, “Maka dari itu PAN mendukung Dendi-Marzuki pada helatan pilkada kabupaten pesawaran 9 Desember mendatang,” kata Zulkifli Hasan.