Waykanan Terima Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Waykanan Terima Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Foto: Istimewa

WAYKANAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waykanan, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengcualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.  Penghargaan ini merupakan yang ke-15 kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Waykanan, Ayu Asalasiyah, didampingi Ketua DPRD, Rial Kalbadi, pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 untuk Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Senin (26-5-2025).

Ayu menegaskan, penghargaan itu menandakan konsistensi dan komitmen kuat Pemkab Waykanan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Ayu turut mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Waykanan atas kerja keras, sinergi, dan komitmen dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Dirinya menilai, Opini WTP ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan cerminan dari upaya kolektif seluruh elemen Pemerintah Daerah dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi keuangan publik.

Tercatat Pemerintah Kabupaten Waykanan berhasil meraih prestasi dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LHP LKPD Tahun 2024 untuk ke 15 kalinya secara berturut-turut, yang menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Waykanan terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang profesional dan bertanggungjawab.