Warga Tulangbawang Barat Diimbau Cek Status Kepesertaan BPJS

Warga Tulangbawang Barat Diimbau Cek Status Kepesertaan BPJS
Sekretaris Dinsos Tulangbawang Barat, Yusuf (Foto: Rosid/monologis.id)

TULANGBAWANG BARAT – Dinas Sosial (Dinsos) Tulangbawang Barat, Lampung, mengimbau masyarakat untuk mengecek kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan sebelum digunakan.

“Karena banyak warga dalam keadaan darurat melaporkan bahwa kepesertaan mereka tidak aktif. Hal itu dimungkinkan karena data mereka tidak valid,” ungkap Sekretaris Dinsos Tulangbawang Barat, Yusuf, kepada monologis.id, Senin (14/2/2022).

Yusuf menambahkan, jika kartu BPJS tidak aktif, maka peserta wajib untuk melakukan pengaktifan kembali dengan cara melakukan penelusuran terlebih dahulu ke operator desa, terkait apakah masih terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak.

“Apabila terdaftar di DTKS bisa melakukan pengaktifan kembali, akan tetapi kalau tidak melakukan pengajuan proses awal kembali ke BPJS-Kesehatan secara mandiri,” ujarnya.

Setelah itu menunggu penginputan data DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang memakan waktu paling lambat 1 bulan.

"Intinya kita menerima setiap laporan ataupun usulan dari masyarakat terkait mereka masuk menjadi Peserta di (DTKS) atau tidak itu telah menjadi Kebijakan Pusat. yang penting persyaratan yang pertama adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)  karena mereka yang masuk ke DTKS adalah mereka  yang dianggap kurang mampu,” kata Yusuf.

Yusuf juga mengatakan, tidak hanya dalam hal bantuan BPJS saja saat ini yang tersendat tetapi bantuan-bantuan lainnya juga untuk itu diharapkan masyarakat agar segera melakukan pengecekan dari jauh hari.