Warga Lampung Timur Diimbau Tidak Mudik

Warga Lampung Timur Diimbau Tidak Mudik
Foto: Raden Agus/monologis.id

LAMPUNG TIMUR – Guna menekan penyebaran COVID-19, warga Lampung Timur di perantauan diimbau tidak mudik pada lebaran tahun ini.

Imbauan tersebut disosialisasikan Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Sertu Tarmuji bersama Bhabinkamtibmas Polsek Purbolinggo Bripka Azhar Nazmi dengan memasang banner di Desa Tanjungkesuma, Kecamatan Purbolinggo, Rabu (28/04).

Adapun regulasi larangan mudik ini tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idulfitri 1442 H dalam rangka pencegahan COVID-19.

"Beberapa lokasi yang kami pasang banner tentang imbauan tak mudik tempatnya strategis yakni diperbatasan antardesa yang merupakan jalur utama warga melintas. Harapanya mereka yang lewat secara otomatis bisa melihat," ujar Tarmuji.

Sementara Kades Tanjungkesuma Sugianto menyampaikan, pascaditerbitkannya larangan ini, belum ada satupun warga Tanjungkesuma yang mudik, “Kemarin-kemarin ada cuma membesuk orang tuanya sakit habis itu kembali lagi ke Jakarta," kata Sugianto.

"Seandainya ke depan ada warga yang mudik, kami pastikan mereka memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Selanjutnya kami data dan cek kesehatanya serta harus melaksanakan isolasi mandiri sesuai batas waktu yang ditentukan guna memutus penyebaran COVID-19," tutup Kades.

Terpisah, Danramil 429-06/Purbolinggo Kapten Caj.Rahmat meyampaikan, bahwa aturan larangan mudik lebaran Tahun 2021 ini tidak berlaku untuk kendaraan yang mendistribusikan logistik. Termasuk untuk mereka yang bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil dan persalinan,“ ungkapnya.

Lebih lanjut Danramil mengatakan bahwa bagi kelompok yang diperbolehkan melakukan perjalanan tersebut, tentunya wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

“Jadi kelompok yang diperbolehkan melakukan perjalanan ini, sesuai dengan peraturan nantinya wajib melengkapi diri dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM),“ tegas Danramil.