Warga Gedungaji Tulangbawang Serahkan Senpi ke Polisi

TULANGBAWANG – Warga kampung Sumberjaya, Kecamatan Gedungaji Baru, Kabupaten Tulangbawang, Lampung secara sukarela menyerahkan senjata api (senpi) ilegal ke Polsek Penawartama.
Senpi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kampung (Kakam) Sumberjaya, Ali Musa (46), pada Jumat (16/07) pagi kemarin, di Balai Kampung.
"Kemarin kami menerima penyerahan senpi ilegal oleh warga yang tidak mau disebutkan identitasnya. Senpi tersebut diserahkan secara langsung oleh Kakam Sumberjaya," ujar Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Sabtu (17/07).
Lanjut Heru, senpi ilegal yang diserahkan ini berupa sepucuk senpi rakitan jenis revolver warna silver tanpa amunisi.
Dirinya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh warga.
"Saya selaku Kapolsek sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh warga dan ini merupakan bentuk ketaatan akan hukum yang berlaku di negara Indonesia," ungkap Heru.
Dia menyampaikan, aparat tidak akan memprosesnya secara hukum bagi warga yang menyerahkan senpi ilegal secara sukarela.
“Karena ini bisa menjadi contoh yang baik untuk warga masyarakat lainnya. Untuk itu kami mengimbau kepada warga masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senpi ilegal. Agar kiranya dapat secara sukarela menyerahkannya melalui Kakam, Bhabinkamtibmas atau tokoh masyarakat,” ujarnya.