Warga Bukitkemuning Bekuk Perampas Tas Karyawan SPBU

LAMPUNG UTARA – Seorang pria berinisial RM (36) dibawa ke markas Polisi usai dibekuk warga setelah merampas tas milik karyawan SPBU, Fitri Handayani (21).
Kapolsek Bukitkemuning, AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di SPBU Bukitkemuning pada Sabtu (19/12) sekira pukul 20.00 WIB.
"Saat korban sedang bekerja sebagai operator pengisian BBM di SPBU. Tiba-tiba di datangi pelaku sembari menodongkan senjata tajam ke badan korban seraya mengatakan serahkan tas kamu," terang Tatang, Minggu, (20/12).
Korban pun mencoba melawan dengan mempertahankan tas tersebut. Tetapi pelaku berhasil menarik paksa tas yang di letakan di badan korban hingga korban terjatuh. Ia pun berteriak meminta pertolongan.
Warga yang mendengar teriakan langsung mengejar dan menangkap pelaku dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bukitkemuning.
"Saat ini pelaku dan barang bukti tas berisi uang Rp15.095.000 sudah kita amankan di Polsek Bukitkemuning guna penyidikan lebih lanjut," ujar Tatang
Pelaku di jerat telah melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.