Wanita Muda Lampung Timur Buang Mayat Bayi di Gudang Masjid

Wanita Muda Lampung Timur Buang Mayat Bayi di Gudang Masjid
Foto: Raden Agus/monologis.id

LAMPUNG TIMUR – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Pekalongan membekuk wanita pelaku pembung bayi di Gudang Masjid Babussalam, Senin (16/11).

Pelaku berinisial PNH (21) merupakan warga Gantiwarno, Pekalongan, Lampung Timur, tersebut diduga membuang bayi pada Minggu (15/11) sore kemarin.

Kapolsek Pekalongan AKP Rahadi mewakili Kapolres Lampung Timur mengungkapkan, mayat bayi laki-laki yang diperkirakan baru dilahirkan pertama kali ditemukan oleh oleh santri yang hendak mengaji di TPA Masjid Babbusalam.

“Santri itu melihat benda seperti kaki didalam kantong plastik yang dirubungi oleh semut di dalam gudang masjid yang kebetulan pada saat itu tidak dikunci. Setelah didekati dan dilihat plastik tersebut ternyata berisikan bayi yang sudah tidak bergerak dan ada darahnya. Pengurus masjid lalu melaporkan ke Polsek Pekalongan," ungkapnya.

Masih dikatakan, mendapat laporan tersebut polisi langsung melakukan olah TKP dan menghubungi pihak Puskesmas untuk membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Sukadana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari rekaman CCTV masjid didapat identias dan ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku.

“Kemudian kita dapat informasi dari bhabinkamtibmas Desa Gantwarno Bripka Tirta, bahwa pemilik kendaraan tersebut adalah salah satu warga di desa binaanya kemudian Anggota Polsek Pekalongan didampingi Tekab 308 Polres Lampung Timur menuju rumah terduga pelaku,” kata Rahadi.

Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatanya. Kemudian pelaku diawa ke polsek berikut barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut.