Walikota Bandarlampung Terima Bantuan Mesin Pencacah Plastik

Walikota Bandarlampung Terima Bantuan Mesin Pencacah Plastik
Mesin Pencacah Plastik dari KemenPUPR diterima Oleh Pemkot Bandar Lampung (Foto:Istimewa)

BANDARLAMPUNG – Selain mendukung gerakan penyelamatan lingkungan, mesin pencacah sampah plastik akan digunakan untuk meningkatkan perekonomian, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandarlampung.

Demikan disampaikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, usai menerima bantuan 4 unit mesin pencacah sampah oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Lampung, Kementerian PUPR, Kamis (16/9/2021).

 

Eva menyatakan, mesin pencacah sampah plastik  sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandarlampung, khususnya pengrajin dan pelaku UMKM binaan.

“Alhamdulillah pemerintah kota dapat bantuan dari PJN Kementerian PUPR, kemudian mesin ini nanti akan disalurkan ke BUMD kita, atau Dinas Kebersihan atau langsung ke pengrajinya yang buat limbah plastik. Nanti kita bicarakan, agar bisa menjadi PAD Kota Bandarlampung,” kata Eva Dwiana.

 

Empat unit mesin senilai Rp191 jutaan itu, ujar Eva, diharapkan mampu mengangkat industri Kota Bandarlampung, agar menjadi contoh baik bagi daerah lain.

“Dari banyaknya sampah, dicacah menjadi biji plastik yang sangat sedikit. Nanti akan kita suplay kepada yang membutuhkan. Dan kalau bisa mengangkat pariwisata industri kota Bandarlampung, kenapa enggak. Mudah-mudahan jadi contoh untuk daerah lain,” ungkapnya.

 

Suatu kebanggaan bagi Eva Dwiana, Kota Bandarlampung satu-satunya daerah terpilih mendapatkan bantuan empat unit mesin. Sehingga Ia bersyukur dan akan melakukan pemeliharaan dan pengelolaan dengan baik.

“Bunda tadi diinformasikan bahwa hanya kota Bandarlampung yang diberikan mesin ini. Sehingga menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi kita, mudah-mudahan PUPR juga memberikan masukan. Tak terlepas dari ibu hampir semua jalan nasional juga sudah kira perbaiki,” pungkasnya.

Penyerahan empat unit mesin pencacah sampah dilakukan langsung Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Lampung, Rien Marlina. Dan diterima langsung Wali Kota Bandarlampung, di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap, Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung.