Wali Kota Bandarlampung Sampaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2022 di DPRD

Wali Kota Bandarlampung Sampaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2022 di DPRD
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2022 pada sidang paripurna di DPRD setempat, Jumat (12/8/2022).

Eva mengatakan, belanja daerah Kota Bandarlampung pada perubahan APBD tahun 2022 lebih besar dari pada pendapatan daerah.

Belanja daerah Kota Bandarlampung hingga akhir 2022 direncanakan Rp3,007 triliun, sementara pendapatan daerah hanya diproyeksikan Rp2,486 triliun,” kata Eva.

Total pendapatan pada perubahan APBD mencapai Rp2,486 triliun tersebut, mengalami kenaikan sebesar Rp145 miliar dari sebelumnya Rp2,341 triliun.

Eva berharap semua yang sudah tertuang dalam KUA dan PPAS perubahan APBD 2022 tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Lebih lanjut ia berharap anggaran yang sudah disepakati dalam APBD Perubahan dapat segera terealisasikan dan pembangunan dapat berjalan. Adapun  yang menjadi fokus pada APBD Perubahan tersebut seperti pembangunan jalan dan drainase, dibeberapa titik dikota Bandarlampung yang harus dilakukan perbaikan.

"Belanja daerah kita fokuskan pada pembangunan jalan, drainase karena ada beberapa titik yang harus diperbaiki seperti di RS Abdul Moeloek. Nanti bunda akan sowan ke pak gubernur untuk minta izin, bersama juga dengan Balai PUPR dibangun bersama,"pungkasnya.