Wali Kota Bandarlampung Dukung Pendataan Regsosek

BANDARLAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Bandarlampung akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berharap dengan pendataan Regsosek ini data-data warga dengan kategori miskin dan kaya dan lainnya dapat dilihat dengan jelas sehingga dalam penyaluran bantuan sosial pun akan tepat sasaran.
"Ya, tentunya kami mendukung kegiatan ini dan akan berkolaborasi dengan baik sehingga datanya nanti akurat," kata dia, Senin (3/10/2022).
Sementara, Kepala BPS Bandarlampung Akhmad Nasrudin mengungkapkan, pendataan Regsosek akan berlangsung 15 Oktober hingga 14 November.
“Pada pelaksanaannya kita akan mengerahkan 1.420 petugas,†ujarnya.
Para petugas tersebut nantinya akan turun langsung ke lapangan berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna mendata seluruh masyarakat Kota Bandarlampung tanpa terkecuali.
"Dalam pelaksanaannya nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan hingga tingkat RT, sehingga kemungkinan kecil ada yang terlewat dalam pendataan ini," kata dia.
Dia mengatakan bahwa pendataan Regsosek ini nantinya akan bisa dipakai sebagai data perlindungan sosial, pengetasan kemiskinan serta melihat tingkat kesejahteraan di Indonesia.
"Oleh sebab itu masyarakat harus berkata jujur, saat ditanyai oleh petugas yang datang untuk mendata mereka," kata dia.