Wali Kota Bandarlampung Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Gangguan Sistem Pencernaan
BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menunjukan kepedulianya terhadap M. Habib Al Rasyid, bayi penderita gangguan sistem pencernaan dari lahir.
Eva memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada warga di jalan Ki Maja, Wayhalim Permai, Wayhalim, Bandarlampung, Selasa (21/6/2022).
“Selain bantuan biaya pengobatan, Pemkot Bandarlampung juga akan memberikan pendampingan serta akan selalu memantau kondisi adik Habib agar secepatnya sehat seperti anak pada umumnya,” ujar Eva.
Perlu diketahui, kondisi M. Habib belum pulih pascaoperasi beberapa waktu lalu. Anak ke 3 dari tiga saudara itu menjalani operasi karena tidak bisa buang air besar (BAB).
Mirisnya, Habib mengalami gangguan penglihatan setelah sempat koma selama 3 hari pascaoperasi.
"Semoga matanya cepat sembuh dan bisa melihat keindahan. Mohon doanya untuk Habib terus sehat," kata Eva.
Plt Kepala Dinas Kesehatan kota Bandarlampung, Desti Mega Putri menyampaikan, Habib di diagnosa mengidap Hirschsprung’s Disease.
"Hirschsprung adalah penyakit gangguan pada usus besar yang menyebabkan feses atau tinja terjebak di dalam usus. Penyakit bawaan lahir yang tergolong langka ini bisa mengakibatkan bayi tidak dapat BAB sejak dilahirkan. Saraf di usus besar berfungsi untuk mengontrol pergerakan usus," jelas Desti.