Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan: Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

LAMPUNG SELATAN - Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono meminta aparat penegak hukuk (APH) menindak tegas oknum-oknum yang terbukti menimbun minyak goreng.
Ditengarai, beberapa pengusaha di Lampung Selatan saat ini melakukan tindakan terpuji demi meraup keuntungan di saat masyarakat sangat membutuhkan minyak goreng.
”Kami akan segera membentuk tim untuk melakukan monitoring kelangkaan minyak goreng di Lampung Selatan,” tegasnya.
Apabila dalam melakukan monitoring ditemukan pengusahan yang melakukan penimbunan minyak goreng, maka dirinya tidak segan-segan merekomendasikan kepada Pemkab Lampung Selatan mencabut ijin tempat usaha.
”Kalau dalam sidak nanti ada oknum pengusaha yang melakukan penimbunan minyak goreng, kami akan rekomendasikan agar pemkab mencabut ijin usahanya,” tutur politisi PAN ini.
Seperti diketahui bahwa hampir satu bulan terakhir kelangkaan minyak goreng terjadi di Lampung Selatan, kalaupun ada harganya pernah mencapai sekitar Rp20 ribu/ liter. Kemudian dengan melambungnya harga, maka pemerintah menetapkan satu harga yakni Rp14 ribu, namun hingga saat ini kelangkaan masih juga terjadi. Oleh karena itu masyarakat memohon kepada pemerintah agar dapat mencarikan solusi, lebih-lebih sudah menjelang bulan Ramadan.