Wakapolda Lampung Larang Polisi Minta THR ke Masyarakat

TULANGBAWANG – Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto, melarang seluruh aparat kepolisian di wilayah hukum Polda Lampung meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke masyarakat.
Hal itu ditegaskan Wakapolda saat mengunjungi tiga Mapolsek di Tulangbawang, Minggu (17/4/2022), yakni Polsek Banjaragung, Polsek Penawartama, dan Polsek Rawapitu.
Selain memberikan arahan, Wakapolda mengecek kebersihan Mapolsek dan menyerahkan bingkisan lebaran untuk personel Polsek.
Dalam arahannya Wakapolda juga meminta Mapolsek jangan sampai kosong. “Petugas piket malam diatur secara bergantian, tidak boleh tidur semua,” ujarnya.
Subiyanto juga meminta semua tahanan harus benar-benar di cek setiap saat. Terakhir, Wakapolda berpesan jaga kebersihan Mapolsek dan berikan pelayanan prima kepada masyarakat.