Wabup Lampung Utara Tepati Janji, Gapoktan Wirasakti Kini Miliki Mesin Pencacah Sampah

LAMPUNG UTARA -
Gapoktan Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, terima
peralatan pencacah sampah organik.
Alat untuk mengubah sampah organik menjadi pakan ternak
tersebut merupakan pinjam pakai dari Dinas Lingkunan Hidup (DLH) Lampung Utara seperti
yang dijanjikan Wakil Bupati (Wabup) Ardian Saputra dalam kunjungan kerjanya di
desa tersebut pada 7 Desember lalu.
Ketua Gapoktan Wirasakti Sugiadi mengapresiasi sekaligus
mengucapkan terima kasih kepada Ardian Saputra yang telah merealisasikan
janjinya. Kini, Gapoktan yang dipimpinnya bisa memproduksi pakan ternak
fermentasi menggunakan mesin pencacah sampah sehingga kedepannya dapat
mengembangkan potensi usaha ternak yang kini tengah digeluti.
"Terima kasih Pak Wabup, Pak Ardian Saputra. Kami tidak
menyangka bisa secepat ini mendapatkan apa yang kami perlukan. Dalam hitungan
hari Pak Ardian Saputra bisa merealisasikan janjinya. Semoga alat ini bisa
membantu kami kedepannya untuk memproduksi pakan ternak kami sendiri,"
ujar Sugiadi kepada awak media usai mengambil alat tersebut di DLH Lampung
Utara, Rabu, (14/12/2022).
Sementara, Camat Kotabumi Utara Andriyani Salim mengatakan
pihaknya sangat terkejut dengan begitu cepatnya Wakil Bupati menepati janjinya
kepada warga Margorejo khususnya Gapoktan Wirasakti yang kini beranggotakan sebanyak
puluhan orang yang rata-rata anggotanya memiliki hewan ternak.
Menurutnya, limbah organik hasil dari panen para petani kini
dapat didaur ulang dan dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Ia berharap apa yang
menjadi niat dan keinginan warganya dapat berjalan dengan baik dan mampu
menjadikan kelompok yang mandiri dan mampu berkontribusi bagi perekonomian di
desanya.
"Peralatan mesin pencacah sampah keadaannya sangat
baik, dan memang mesin seperti inilah yang diinginkan oleh kelompok. Semoga
bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Memanfaatkan limbah (organik) menjadi pakan,
sepertinya bukan lagi isapan jempol belaka, akan diwujudkan oleh kelompok untuk
mendaur dan menjadikan limbah tersebut untuk pakan hewan ternaknya," tutur
Camat.
Terpisah, Kepala DLH Lampung Utara, Tommy Suciadi yang
diwakili oleh Sekretaris, Kausyar mengatakan berharap pinjam pakai aset tersebut
dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Dirinya juga menegaskan penyerahan
peralatan pencacah sampah tersebut bukanlah hibah dinas, melainkan pinjam pakai
kepada masyarakat melalui kelompok tani.
Dia berharap masyarakat maupun kelompok yang memanfaatkan
alat tersebut agar dipergunakan sebaik mungkin, dan dirawat sehingga bermanfaat
bagi pemakainya. Ditegaskan pula olehnya jika suatu saat nanti dibutuhkan oleh
Dinas, maka untuk siap memulangkan dalam keadaan baik dan berfungsi.
"Jadi kelompok tani Wirasakti ini kita pinjam-pakaikan
mesin pencacah sampah, yang nantinya bakal dimanfaatkan untuk mengolah atau
mendaur limbah (sampah) organik menjadi pakan alternatif ternak milik mereka.
Kebetulan disini sementara waktu mesinnya belum dipergunakan. Dan dalam kunker
Wabup, mereka (kelompok) minta dibantu difasilitasi untuk mendapatkan mesin
pencacah, dan kita pinjamkan sekarang ini. Tapi didalam perjanjian juga sudah
kita tegaskan jika nantinya dinas memerlukan, maka kelompok harus siap
mengembalikan dan keadaan alat tersebut harus berfungsi sebagaimana
mestinya," tuturnya.