Wabup Lampung Utara Tepati Janji, Gapoktan Wirasakti Kini Miliki Mesin Pencacah Sampah

Wabup Lampung Utara Tepati Janji, Gapoktan Wirasakti Kini Miliki Mesin Pencacah Sampah
Foto: Desi Kumala Sari/monologis.id

LAMPUNG UTARA - Gapoktan Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, terima peralatan pencacah sampah organik.

Alat untuk mengubah sampah organik menjadi pakan ternak tersebut merupakan pinjam pakai dari Dinas Lingkunan Hidup (DLH) Lampung Utara seperti yang dijanjikan Wakil Bupati (Wabup) Ardian Saputra dalam kunjungan kerjanya di desa tersebut pada 7 Desember lalu.

Ketua Gapoktan Wirasakti Sugiadi mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Ardian Saputra yang telah merealisasikan janjinya. Kini, Gapoktan yang dipimpinnya bisa memproduksi pakan ternak fermentasi menggunakan mesin pencacah sampah sehingga kedepannya dapat mengembangkan potensi usaha ternak yang kini tengah digeluti.

"Terima kasih Pak Wabup, Pak Ardian Saputra. Kami tidak menyangka bisa secepat ini mendapatkan apa yang kami perlukan. Dalam hitungan hari Pak Ardian Saputra bisa merealisasikan janjinya. Semoga alat ini bisa membantu kami kedepannya untuk memproduksi pakan ternak kami sendiri," ujar Sugiadi kepada awak media usai mengambil alat tersebut di DLH Lampung Utara, Rabu, (14/12/2022).

Sementara, Camat Kotabumi Utara Andriyani Salim mengatakan pihaknya sangat terkejut dengan begitu cepatnya Wakil Bupati menepati janjinya kepada warga Margorejo khususnya Gapoktan Wirasakti yang kini beranggotakan sebanyak puluhan orang yang rata-rata anggotanya memiliki hewan ternak.

Menurutnya, limbah organik hasil dari panen para petani kini dapat didaur ulang dan dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Ia berharap apa yang menjadi niat dan keinginan warganya dapat berjalan dengan baik dan mampu menjadikan kelompok yang mandiri dan mampu berkontribusi bagi perekonomian di desanya.

"Peralatan mesin pencacah sampah keadaannya sangat baik, dan memang mesin seperti inilah yang diinginkan oleh kelompok. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Memanfaatkan limbah (organik) menjadi pakan, sepertinya bukan lagi isapan jempol belaka, akan diwujudkan oleh kelompok untuk mendaur dan menjadikan limbah tersebut untuk pakan hewan ternaknya," tutur Camat.

Terpisah, Kepala DLH Lampung Utara, Tommy Suciadi yang diwakili oleh Sekretaris, Kausyar mengatakan berharap pinjam pakai aset tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Dirinya juga menegaskan penyerahan peralatan pencacah sampah tersebut bukanlah hibah dinas, melainkan pinjam pakai kepada masyarakat melalui kelompok tani.

Dia berharap masyarakat maupun kelompok yang memanfaatkan alat tersebut agar dipergunakan sebaik mungkin, dan dirawat sehingga bermanfaat bagi pemakainya. Ditegaskan pula olehnya jika suatu saat nanti dibutuhkan oleh Dinas, maka untuk siap memulangkan dalam keadaan baik dan berfungsi.

"Jadi kelompok tani Wirasakti ini kita pinjam-pakaikan mesin pencacah sampah, yang nantinya bakal dimanfaatkan untuk mengolah atau mendaur limbah (sampah) organik menjadi pakan alternatif ternak milik mereka. Kebetulan disini sementara waktu mesinnya belum dipergunakan. Dan dalam kunker Wabup, mereka (kelompok) minta dibantu difasilitasi untuk mendapatkan mesin pencacah, dan kita pinjamkan sekarang ini. Tapi didalam perjanjian juga sudah kita tegaskan jika nantinya dinas memerlukan, maka kelompok harus siap mengembalikan dan keadaan alat tersebut harus berfungsi sebagaimana mestinya," tuturnya.