Wabup Lampung Utara Serah Petikan SK PPPK Guru dan Non Guru

LAMPUNG UTARA - Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara, Ardian Saputra, memimpin penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati, pengucapan sumpah janji, dan penandatangan berita acara Pegawai Pemerintah Perjanjiam Kerja (P3K) tahap satu dan dua untuk 891 guru dan non guru formasi tahun 2021, Rabu (22/6/2022) di lapangan Stadion Sukung, Kotabumi.
"Saya perlu memperingatkan, bahwa sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, dalam memelihara menyelamatkan pancasila dan UUD 1945," tutur Ardian.
Lebih lanjut dia mengatakan, sumpah bukan hanya disaksikan manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa, Yang Maha melihat serta mengetahui.
"Sumpah ini hendaknya dibacakan dengan kesadaran tinggi dan kemauan sungguh-sungguh, ini adalah bentuk tanggung jawab bukan hanya kepada manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya.
Ardian juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Lampung Utara Budi Utomo yang berhalangan hadir.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lampung Utara, Hariul Fadila menjelaskan, jumlah PPPK tahun 2021 yang mendapatkan nomor induk sebanyak 891 orang, yang terdiri dari PPPK tahap satu dan tahap dua berjumlah 889 orang, sedangkan PPPK non guru berjumlah 2 orang.
Dia mengatakan, sebanyak 889 orang pegawai bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik), dan 2 orang betugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"SK PPPK ini ditandatangani oleh Bupati Lampung Utara Budi Utomo dengan nomor : 821.3/1256/V/39-LU/2022," ujarnya.
Hadir juga di acara tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara Desyadi, Kadis Pendidikan Matsoleh serta jajaran lainnya.