Unila Teken MoU dengan Lapas Lampung

BANDARLAMPUNG-Universitas Lampung (Unila) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, di aula pertemuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA, Way Hui Lampung Selatan, Jumat (15-8-2025).
Kerjasama ini sebagai wujud nyata kolaborasi lintas sektor antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga pemasyarakatan.
MoU ini mencakup empat bidang strategis, yaitu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan sistem dan fungsi pemasyarakatan. Di bidang pendidikan, kerja sama ini bertujuan memberikan akses pengetahuan dan keterampilan relevan bagi warga binaan pemasyarakatan, agar mereka memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat.
Di bidang penelitian, kerja sama ini membuka peluang lahirnya kajian dan inovasi yang bermanfaat dalam pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial. Pada ranah pengabdian, Unila berkomitmen menghadirkan manfaat langsung dari peran perguruan tinggi bagi warga binaan dan komunitas sekitarnya.
Sementara itu, aspek penguatan sistem pemasyarakatan difokuskan untuk mendukung pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial.
“MoU ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang memberi manfaat nyata bagi warga binaan di Lampung,” ujar Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama Fakultas Hukum Unila, Ahmad Irzal Fardiansyah.
Melalui sinergi ini, Unila optimis kerja sama lintas sektor antara perguruan tinggi dan lembaga pemasyarakatan akan memberikan manfaat yang luas, memperkokoh hubungan kelembagaan, dan menjadi langkah awal menuju pembinaan yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.