Unila Sosialisasikan Standar Biaya Masukan 2024

BANDARLAMPUNG – Universitas
Lampung (Unila) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun
2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) TA 2024.
Sosialisasi dibuka Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila,
Prof Rudy, di ruang sidang utama lantai dua gedung rektorat kampus setempat, Kamis
(7/9/2023).
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 merupakan satuan
biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan
biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian
negara/lembaga tahun anggaran 2024.
Panitia penyelenggara kegiatan sosialisasi ini menghadirkan
beberapa narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran yang menyampaikan materi
tentang selayang pandang standar biaya.
Mereka menjelaskan, standar biaya merupakan satuan biaya
yang ditetapkan menteri keuangan selaku pengelola fiskal (chief financial
officer) yang digunakan sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran dalam
penyusunan RKA dan pelaksanaan anggaran.
Ada beberapa kebijakan SBM TA 2024 yang baru di antaranya
tentang penghapusan satuan biaya, penambahan satuan biaya, penyesuaian besaran
satuan biaya, dan lainnya.
Kegiatan ini turut dihadiri kepala biro, ketua lembaga, para
dekan, para wakil dekan bidang umum dan keuangan, dan para peserta yang berada
di lingkungan rektorat dan fakultas Unila, serta perwakilan dari UIN Raden
Intan Lampung.