Unila Deklarasikan Pencanangan Zona Integritas

BANDARLAMPUNG - Universitas
Lampung (Unila) mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Deklarasi dilakukan seluruh jajaran pimpinan Unila, di ruang
sidang utama lantai dua, Rabu (12/7/2023).
Dekralasi zona integritas itu diperkuat dengan
penandatanganan pakta integritas untuk mendukung dan wewujudkan zona integritas
menuju WBK dan WBBM, yang disaksikan Kepala SPN Polda Lampung Kombespol Frengky
Yosandhy, Kajati Lampung M. Sarif, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung
Nur Rakhman Yusuf, dan Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah (BPKP)
Rustam.
Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini merupakan
momentum tepat untuk menegaskan bahwa pimpinan, seluruh tenaga pendidik, dan
tenaga kependidikan Unila berkomitmen mewujudkan Universitas Lampung
berintegritas, bebas korupsi, dan melayani dengan baik.
Hal itu juga sebagai bentuk implementasi pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014, yang selanjutnya diperbaharui menjadi
Permen PAN-RB RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani di
lingkungan instansi pemerintah.
Rektor Unila Prof Dr Lusmeilia Afriani menyampaikan, Zona
Integritas adalah wujud dari nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan
akuntabilitas yang harus ditanamkan dalam setiap aspek kehidupan Universitas
Lampung.
Pencanangan ini juga menunjukkan kemajuan Unila dalam
membangun budaya yang kuat dan etika yang tinggi di lingkungan akademik Unila.
Rektor menekankan empat hal utama yang harus diwujudkan
yaitu memastikan sistem administrasi di Unila berjalan transparan dan
akuntabel, meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai etika akademik dan
antikorupsi di kalangan mahasiswa, memperkuat mekanisme pengawasan dan
pelaporan untuk mencegah dan menindak perilaku korupsi, membangun hubungan
kerja sama yang erat antara universitas, kementerian pendidikan, serta
pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya memerangi korupsi.
“Marilah kita bersama-sama menjadikan Universitas Lampung
sebagai teladan dalam integritas dan kejujuran. Melalui langkah-langkah konkret
dan kolaborasi yang kuat, kita akan membangun lingkungan akademik yang bebas
dari korupsi,†ujarnya.