Unggah Video Bernuansa Sara, Warga Mesuji Diamankan Polisi

MESUJI – Seorang pria berinisial AI (40) warga Desa Sungaibadak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung diamankan Polisi karena mengunggah video mengandung unsur sara di akun media sosial miliknya.
“Pelaku diamankan saat berada di rumahnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres AKBP Yuli Haryudo, Rabu (11/5/2022).
Penangkapan terhadap pelaku setelah anggota unit Reskrim Polsek Tanjungraya menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor beserta saksi-saksi. Selanjutnya mencari barang bukti berupa video yang ada pada akun facebook pelaku.
“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit Handphone dan satu helai sweater,” terang Fajrian
Pelaku dijerat dengan UU ITE dan kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.