Tulangbawang Terima Penghargaan Kepatuhan Tinggi Standard Pelayanan dari Ombudsman

TULANGBAWANG – Tulangbawang menerima penghargaan sebagai kabupaten terbaik dalam menyelenggarakan Kepatuhan Tinggi Standard Pelayanan 2021 se-Provinsi Lampung.
Penghargaan dari Ombudsman RI itu diterima Bupati Tulangbawang, Winarti, pada acara diskusi publik di Ballroom hotel Horizon Bandarlampung, Rabu (9/2/2022).
Hadir pada acara tersebut Wagub Lampung Chusnunia Halim, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suharmawijaya, dan Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf.
Pada kesempatan itu, Chusnunia meminta kabupaten dan kota di Lampung harus optimal dalam pelayanan terhadap masyarakat sesuai standard kepatuhan yang ada.
“Hal ini penting karna dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan aparatur Pemerintah,” kata dia.
Dengan adanya Reward yang diadakan oleh Ombudsman RI, Chusnunia berharap kabupaten dan kota selalu berbenah dan kompetitif sehingga pelayanan di Provinsi Lampung semakin tersistem dengan baik.
Untuk diketahui, dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang berada pada zona hijau Kepatuhan Standard Pelayanan 2021 oleh Ombudsman RI, Kabupaten Tulangbawang meraih peringkat pertama dan dinobatkan sebagai Kabupaten terbaik Kepatuhan Standard Pelayanan 2021.
“Terima kasih kepada Pak Sekda dan tim yang sudah bekerja luar biasa sehingga Sai Bumi Nengah Nyappur mampu menjadi yang terbaik,” tutur Bupati Tulangbawang, Winarti.
Dia berharap, ke depan Tulangbawang mampu mempertahankan dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Salah satu bukti pemberian pelayanan terbaik dilakukan Pemkab Tulangbawang dengan berdirinya MPP.
“Penghargaan diharapkan dapat memacu seluruh aparatur untuk selalu memberikan pelayan terbaik dalam rangka bergerak melayani warga,” pungkas Winarti.