Tulangbawang Barat Target Rp11 Miliar dari PBB

Tulangbawang Barat Target Rp11 Miliar dari PBB
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang Barat, Ainudin Salam | Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT  â€“ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat, Lampung, menargetkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp11 Miliar pada tahun ini.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang Barat, Ainudin Salam mengatakan, secara keseluruhan target tahun ini dari sektor pajak sebesar Rp28,2 Miliar. Namun, khusus PBB hanya Rp11 miliar. Adapun peraturan dari pusat  untuk saat ini belum ada perubahan masih sama dengan Tahun sebelumnya.

"Hanya saja ada perbedaan pada kebijakan di Daerah seperti pencabutan kebijakan diskon, tahun sebelumnya memiliki diskon sementara mulai tahun 2023 ini  tidak ada lagi, oleh karenanya ada kenaikan pada pembayaran PBB Saat ini," ujarnya saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/3/2023).

Ainudin menjelaskan,  untuk objek pajak, terkait dengan PBB maka pajak yang dihitung mulai dari tanah hingga bangunan, objek pajak yang tidak kena atau dikecualikan yakni milik pemerintah, fasilitas umum seperti sekolah Negeri, rumah sakit umum dan bersifat alam seperti sungai.

"Untuk tahun 2023 ini objek pajak mengalami peningkatan yang tahun lalu mencapai 120 ribu SPPT sedangkan untuk tahun 2023 mencapai 132 ribu sehingga untuk tahun ini mengalami peningkatan mencapai 12 ribu. Pajak tersebut paling banyak berasal dari rumah tangga atau perorangan karena setiap tahunnya pasti ada penambahan," pungkasnya.