Tulangbawang Barat Target Rp11 Miliar dari PBB

TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang
Barat, Lampung, menargetkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) sebesar Rp11 Miliar pada tahun ini.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang
Barat, Ainudin Salam mengatakan, secara keseluruhan target tahun ini dari
sektor pajak sebesar Rp28,2 Miliar. Namun, khusus PBB hanya Rp11 miliar. Adapun
peraturan dari pusat untuk saat ini
belum ada perubahan masih sama dengan Tahun sebelumnya.
"Hanya saja ada perbedaan pada kebijakan di Daerah
seperti pencabutan kebijakan diskon, tahun sebelumnya memiliki diskon sementara
mulai tahun 2023 ini tidak ada lagi,
oleh karenanya ada kenaikan pada pembayaran PBB Saat ini," ujarnya saat di
konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/3/2023).
Ainudin menjelaskan,
untuk objek pajak, terkait dengan PBB maka pajak yang dihitung mulai
dari tanah hingga bangunan, objek pajak yang tidak kena atau dikecualikan yakni
milik pemerintah, fasilitas umum seperti sekolah Negeri, rumah sakit umum dan
bersifat alam seperti sungai.
"Untuk tahun 2023 ini objek pajak mengalami peningkatan
yang tahun lalu mencapai 120 ribu SPPT sedangkan untuk tahun 2023 mencapai 132
ribu sehingga untuk tahun ini mengalami peningkatan mencapai 12 ribu. Pajak
tersebut paling banyak berasal dari rumah tangga atau perorangan karena setiap
tahunnya pasti ada penambahan," pungkasnya.