Tulangbawang Barat Segera Sahkan Lima Raperda, Ini Rinciannya

Tulangbawang Barat Segera Sahkan Lima Raperda, Ini Rinciannya
Kepala Bagian Hukum Tulangbawang Barat Budi Sugiyanto (Foto: Rosid/monologis.id)

TULANGBAWANG BARAT - Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung segera disahkan.

Kepala Bagian Hukum Tulangbawang Barat Budi Sugiyanto mengatakan, lima raperda tersebut yaitu;

1.Tentang rencana pembangunan kabupaten.

2.Perubahan atas peraturan daerah Tulangbawang Barat No 22 tahun 2014, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

3. Bangunan Gedung.

4. Perubahan Dua Atas Perda NO 6 tahun 2012 tentang Perizinan Tertentu dan

5. Jasa Konstruksi

"Lima raperda tersebut akan dibahas pada Rapat Paripurna DPRD 8 November mendatang,” ujarnya, Jumat (05/11).

Selain lima raperda tersebut ada dua raperda lagi yang belum dibahas dan harus ditunda dikarenakan prosesnya belum selesai," ungkapnya.

Dua raperda tersebut yakni, raperda tentang rencana tata ruang wilayah dan raperda tentang kawasan perkotaan.