Tulangbawang Barat Realokasi Anggaran Rp24 Miliar untuk Penanganan COVID-19

TULANGBAWANG BARAT - Pemkab Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung, merealokasi anggaran (refocussing) untuk pencegahan dan penanggulangan coronavirus disease (COVID-19) sebedar Rp24 Miliar.
Sekretaris Daerah Tulangbawang Barat, Herwan Sahri, mengatakan relokasi anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, yang hanya digunakan untuk fokus penanganan dan penanggulan pandemi wabah virus korona di kabupaten Tulangbawang Barat.
“Refocussing ini disesuaikan dengan keperluan atau saran, sesuai keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri,” kata Herwan Sahri, Kamis (23/04).
Menurutnya, refocussing anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga cluster prioritas, anggaran penanganan dan penanggulangan virus Corona di Tubaba. Cluster pertama yakni upaya-upaya yang dilakukan terkait dengan keselamatan dan kesehatan, seperti kesiapan ruang isolasi, ketersediaan alat-alat kesehatan. Cluster kedua yakni, upaya untuk mengurangi dampak sosial atau jaring pengaman sosial, seperti pemberian bantuan langsung tunai (BLT), pemberian bantuan sembako, dan sebagainya. Dan cluster ketiga yakni, upaya untuk mengurangi dampak ekonomi makro.
“Dana yang kita siapkan hanya digunakan untuk tiga cluster itu, di luar itu tidak boleh. Angka ini jika wabah virus Corona selesai besok sisa anggarannya banyak, tapi kalau bertambah parah ya mungkin refocussing anggaran untuk ini akan bertambah lagi.” Imbuhnya.