Tulangbawang Barat Raih Sembilan Kali WTP

TULANGBAWANG BARAT - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kesembilan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019.
Penyerahan LHP BPK RI tersebut dilakukan secara virtual, diikuti Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad SP, Ketua DPRD Ponco Nugroho, Sekretaris Daerah Herwan Sahri dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wilayah itu dari ruang rapat utama Bupati Tulangbawang Barat, Senin (22/06).
Menurut Umar, Pemkab Tulangbawang Barat secara berturut-turut menerima predikat opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Lampung dalam pelaksanaan pengadminitrasian keuangan daerah tahun anggaran 2019.
"Apa yang telah berhasil diraih ini, merupakan hasil kerja keras seluruh pihak termasuk DPRD dan OPD kabupaten Tulangbawang Barat," kata Umar.
Sementara itu, Kepala perwakilan BPKP-RI Provinsi Lampung melalui video teleconference mengatakan, bahwa laporan hasil pemeriksaan ini berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tahun 2016 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2016 tentang badan pemeriksa keuangan.