Tulangbawang Barat Bersih dari Kelompok Khilafatul Muslimin

Tulangbawang Barat Bersih dari Kelompok Khilafatul Muslimin
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – Setelah resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah, Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina Wardoyo menyatakan tidak ada lagi jemaah atau kelompok Khilafatul Muslimin di wilayahnya.

Zaidirina mengungkapkan, organisasi tersebut secara resmi tidak terdaftar di Kemenkumham dan Kesbangpol Tulangbawang Barat.

“Sebelumnya ada 21 orang anggota Khilafatul Muslimin di Tulangbawang Barat dibawah pimpinan Amin Suminta. Namun,mereka telah berikrar untuk setia kepada NKRI,” ungkap Zaidirina usai mengikuti kegiatan silaturahmi kebangsaan dan Ikrar setia kepada NKRI yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Zaidirina bersama Forkopimda Tulangbawang Barat mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Mapolres Tulangbawang Barat, Senin (15/8/2022).

Pada kegiatan yang diinisiasi Polda Lampung itu, 51 orang mantan Khilafatul Muslimin se-Lampung menyatakan Ikrar setia kepada Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, saat ini dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara sedang menghadapi berbagai ancaman maupun gangguan baik di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

“Ini diakibatkan oleh dinamika kehidupan serta dampak dari era globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi ini muncul di tengah-tengah masyarakat dengan menebarkan kebencian dan berita hoax yang tidak bisa di pertanggung jawabkan kebenarannya,” kata Arinal.

Gubernur berharap pernyataan yang disampaikan eks Khilafatul Muslimin tersebut bukan hanya seremonial.