TPS 3R Seminyak Diresmikan, CCEP Indonesia Perkuat Komitmen Pengelolaan Sampah Terpadu

BANDARLAMPUNG -
Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) bersama dengan
Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali serta dukungan dari mitra kerja, PT
Tata Logam Lestari, meresmikan pengembangan infrastruktur berupa gedung
penampungan serta pemilahan sampah dan sarana-prasarana pendukung kepada Tempat
Pengolahan Sampah (TPS) 3R Seminyak.
Dukungan ini dimaksudkan sebagai upaya menambah kapasitas
tampung sampah di TPS 3R Seminyak agar dapat menjadi semakin maksimal. Langkah
ini turut mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, melalui Kementerian
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.
Program dukungan ini merupakan bagian dari komitmen
perusahaan dalam hal tata kelola sampah di Indonesia, khususnya di Provinsi
Bali, sebagai destinasi wisata utama di Indonesia. Sebagai sektor yang
mengedepankan aspek kenyamanan, kebersihan, dan keindahan alam, pariwisata di
Bali bertumpu pada keberlangsungan lingkungan dengan kualitas yang baik.
“Kami sangat mengapresiasi langkah CCEP Indonesia untuk
mendukung terciptanya pengelolaan sampah yang baik di Bali melalui dukungannya
pada TPS 3R Seminyak ini. Dukungan yang telah diberikan sangat luar biasa, baik
berupa moral maupun finansial untuk membantu menjaga Badung dari dampak yang
dihasilkan dari persoalan persampahan. Kami juga akan terus berupaya mengatasi
persoalan sampah ini, salah satunya di tahun 2024 mendatang, kami akan membuat
regulasi, dimana setiap desa akan keluarkan sampah sesuai jenis di hari
tertentu,†ucap Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta melalui rilis yang diterima
monologis.id. Jumat (7/7/2023).
TPS 3R Seminyak yang berdiri di lahan seluas 1.270 meter
persegi ini sendiri merupakan bagian tidak terpisahkan dari inisiatif program
pengelolaan sampah yang dilakukan oleh CCEP Indonesia. Sejak tahun 2007, TPS 3R
Seminyak turut menjadi bagian penting dari program Bali Beach Up yang
diinisiasi CCEP Indonesia, sebuah program bersih-bersih di lima pantai
sepanjang 9,7 kilometer, yang meliputi Pantai Kuta, Pantai Seminyak, Pantai
Legian, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran.
“Dukungan kepada TPS 3R Seminyak ini merupakan bagian dari
perwujudan komitmen kami dalam hal pengelolaan sampah yang komprehensif dan
melibatkan berbagai pihak, yang kami sebut sebagai pendekatan kolaborasi
Nona-Helix. Inisiatif ini juga merupakan bagian tidak terpisahkan dari strategi
keberlanjutan kami serta bagian dari bentuk dukungan atas komitmen pemerintah
untuk mengurangi sampah laut sebesar 70% pada 2025 dalam upaya mengatasi
persoalan polusi plastik,†ujar Lucia Karina, Vice President Public Affairs,
Communications, and Sustainability CCEP Indonesia dan Papua New Guinea.
Karina menambahkan, sebagai perusahaan pembotolan dan
distribusi minuman kemasan, CCEP Indonesia berkomitmen kuat untuk mewujudkan
praktik ekonomi sirkular. Setidaknya ada tiga komponen utama yang dilakukan
perusahaan untuk mencapai hal tersebut, yaitu: menghilangkan kemasan yang tidak
perlu, dengan target 100% recyclability pada tahun 2025 sekaligus menghentikan
penggunaan plastik murni (virgin plastic) dalam kemasan botol yang diproduksi
pada 2030; mendorong kemasan sirkular dengan menggunakan 50% konten daur ulang
(rPET) pada kemasan di tahun 2025 sekaligus mengumpulkan 100% botol plastik
yang diproduksi pada 2030; dan melakukan investasi dan inovasi dalam solusi
pengemasan masa depan.
Melalui komitmen yang kuat dalam upaya mengimplementasikan
ekonomi sirkular, CCEP Indonesia berhasil mengurangi konten plastik sebesar
23,6% pada kemasan sejak tahun 2014 dan 40% pengurangan melalui penggunaan
kemasan ramah lingkungan atau Affordable Single Serve Pack (ASSP). Seiring
dengan hal tersebut, CCEP Indonesia juga melakukan redesain kemasan agar mudah
di daur ulang.
Terkini, CCEP Indonesia bersama dengan mitra kerjanya,
Dynapack Asia, berupaya dalam hal investasi serta pengumpulan, dengan
didirikannya pabrik daur ulang, Amandina Bumi Nusantara (Amandina) dan juga
Yayasan Mahija Parahita Nusantara (Mahija). Melalui pabrik berkapasitas 25.000
ton per tahun ini, CCEP Indonesia akan memiliki sumber bahan baku daur ulang
kemasan pascakonsumsi, yang didapatkan dari masyarakat, komunitas seperti bank
sampah, dan sebagainya. Hingga tahun 2022, sebanyak 12.585 ton sampah kemasan
PET berhasil dikumpulkan dari 24 pusat pengumpulan yang dikelola oleh Mahija.
Kehadiran Amandina dan Mahija melengkapi rangkaian upaya
CCEP Indonesia menuju pengelolaan sampah yang tepat melalui pendekatan ‘siklus
tertutup, dari botol ke botol’ (closed-loop, bottle to bottle). Langkah ini
merupakan dukungan nyata perusahaan dalam upaya terwujudnya praktik ekonomi
sirkular di Indonesia.
Seiring dengan langkah tersebut, pada kesempatan yang sama
juga dilakukan peresmian kerja sama dengan TPS 3 R Seminyak sebagai mitra
pengumpulan sampah kemasan plastik PET yang akan dikelola oleh Mahija.
Nantinya, TPS 3R Seminyak akan bergabung dalam rantai pasok bahan baku kemasan
plastik PET ke Amandina, sebagai produsen resin kemasan rPET produk-produk CCEP
Indonesia.
Inisiatif-inisiatif pengelolaan sampah yang dilakukan CCEP
Indonesia juga dianggap sejalan dengan agenda hijau berkesinambungan yang
dicanangkan oleh PT Tata Logam Lestari. Oleh karena itu, perusahaan yang
bergerak di industri genteng metal dan baja ringan ini turut mendukung langkah
terciptanya pengelolaan sampah yang tepat. Bersama dengan CCEP Indonesia, PT
Tata Logam Lestari juga berupaya untuk terus memberikan dampak positif bagi
lingkungan sembari tumbuh bersama masyarakat, termasuk melalui dukungan kepada
TPS 3R Seminyak ini.
â€Hal ini merupakan salah satu bukti nyata walk the talk
komitmen kepedulian kami terhadap lingkungan termasuk komunitas, bumi dan
planet ini demi kelangsungan hidup layak anak cucu kita bersama serta dalam
rangka menyukseskan agenda pemerintah hijau berkesinambungan dan perubahan
iklim,†ujar Maharny Putri, Head of Government and Public Relations, Tatalogam
Group.
Dengan peresmian gedung baru di TPS 3R Seminyak, CCEP
Indonesia, PT Tata Logam Lestari, dan Pemerintah Kabupaten Badung mengokohkan
komitmen dalam pengelolaan sampah yang berdampak positif bagi lingkungan dan
masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang
bersih dan berkelanjutan di Bali, serta mendorong praktik ekonomi sirkular di
Indonesia.