Tony Eka Candra Legowo Kalah di MK

Tony Eka Candra Legowo Kalah di MK
Foto: istimewa

LAMPUNG SELATAN - Tony Eka Candra menyampaikan ucapan selamat kepada Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa, pascadibacakannya keputusan/ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Lampung Selatan.

“Saya yakin dan percaya tujuan semua para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah untuk kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. Dan ini semua sudah jalan Tuhan, serta keputusan dan ketetapan terbaik dari Allah SWT,” ujar Tony dalam rilis tertulisnya, Senin (15/02).

“Karena itu dengan ketulusan hati, TEC menyampaikan ucapan selamat kepada Nanang-Pandu. Selamat bekerja dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat Lampung Selatan. Dan TEC berjanji untuk mendukung program-program pembangunan yang dilaksanakan Nanang-Pandu dalam memimpin Kabupaten Lampung Selatan, baik melalui kelembagaan Partai Golkar dan kader-Kadernya, maupun melalui Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dengan tekad bersama bahwa Lampung Selatan kedepan harus lebih maju, makmur dan sejahtera,” pungkas Tony.

Sebelumnya MK secara resmi menolak gugatan perkara perselisihan hasil pilkada Lampung Selatan.

Kepastian itu terungkap dalam sidang lanjutan PHP kepala daerah tahun 2020 yang digelar MK secara daring dari Gedung MK RI I Lantai 2, Jakarta Pusat, Senin (15/02).