TNI-Polri Edukasi Protokol Kesehatan di Pasar

PRINGSEWU – Patroli gabungan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat kembali dilakukan Polisi bersama TNI di pasar Sarinongko Pringsewu, Lampung, Selasa (08/09).
Kegiatan dipimpin langsung Kabag Sumda Polres Pringsewu AKP Sukamso dan diikuti oleh puluhan personel gabungan dari Koramil dan Polres pringsewu.
Dalam patroli tersebut, petugas kembali memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat yang sedang menjalani aktivitas di luar rumah untuk mematuhi aturan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan menggunakan masker saat sedang beraktivitas.
Tak hanya pengunjung, pemilik usaha juga diimbau agar menyediakan tempat cuci tangan dan melarang masuk pengunjung yang tidak menggunakan masker, serta membatasi jumlah kapasitas pengunjung.
“Masih adanya masyarakat yang belum mengikuti anjuran protokol kesehatan sehingga Polres pringsewu memberikan secara humanis serta memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker,” kata Sukamso.
Dia menyampaikan, Polri dan TNI dalam tugasnya membackup pemerintah daerah untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 melalui peraturan daerah nantinya terkait dengan penegakan hukumnya nanti dilaksanakan oleh Satpol PP.
“Namun saat ini Polri dan TNI memberikan edukasi pendisiplinan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” kata Sukamso.
Ia juga mengajak masayarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan sekaligus pengendalian COVID-19.
“Ayo kita semua masyarakat Pringsewu menjadi contoh bagi daerah lain dengan jalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak dalam beraktivitas dengan kesadaran diri, tanpa harus dilakukan dengan upaya penegakan hukum,” pungkasnya.