Tingkatkan Keamanan, Kemenkumham Banten Resmikan Blok Hunian Maximum Security Lapas Cilegon

CILEGON – Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten meresmikan blok hunian
Maximum Security di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kamis (20/9/2023).
Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Tejo
Harwanto pada apel peresmian operasional blok maximum security Lapas Kelas IIA
Cilegon.
Keberadaan blok Maximum Security itu dimaksudkan untuk
peningkatan keamanan di dalam Lapas Kelas IIA Cilegon.
“Sesuai dengan sistem revitalisasi dijelaskan bahwa tidak
semua warga binaan memiliki karakter yang bisa diintervensi dengan regulasi
yang ada, terdapat tingkatan resiko keamanan yang menjadi salah satu alternatif
intervensi keamanan pemasyarakatan,â€ujar Kakanwil Tejo Harwanto.
Tejo mengimbau agar warga binaan pemasyaratan yang
ditempatkan pada gedung maximum security ini telah terlebih dahulu dilakukan
assesment untuk mengukur tingkat risiko keamanannya.
Blok Hunian yang dibangun dengan luas bangunan 1823 m2 ini
memiliki sebanyak 44 kamar dengan kapasitas 250 narapidana risiko tinggi.
Adapun kriteria napi yang masuk ke blok ini yakni, napi yang masih melakukan
kegiatan yang bersinggungan dengan hukum serta napi yang memiliki resiko
keamanan tinggi.
Sebelum adanya gedung maximum security, Lapas Kelas IIA
Cilegon memiliki 3 (tiga) gedung bangunan yang menampung hampir 1916 WBP dengan
kapasitas 896 orang. Jumlah WBP yang ada sudah melebihi kapasitas gedung di
Lapas Cilegon.
Adanya Blok Hunian Maximum Security diharapkan Narapidana
yang memiliki risiko tinggi bisa ditempatkan di blok tersebut dengan standar pengamanan
yang memadai, baik secara SDM yang memiliki kualitas dan kuantitas maupun
serana dan prasarana sebagai pendukungnya.