Timbun Gula Ratusan Ribu Ton, Komisi I Bakal Tinjau Perizinan GMP

BANDARLAMPUNG – Kasus pembongkaran penimbunan gula 75 ribu- 100 ribu ton di gudang milik salah satu perusahaan gula Lampung, DPRD Lampung melalui Komisi I bakal meninjau ulang perizinan perusahaan gula tersebut.
Anggota Komisi I Mirzalie mengatakan, pascaterbongkarnya penimbunan gula di salah satu gudang milik perusahaan Gunung Madu Plantations (GMP) yang dilakukan oleh Mabes Polri, anggota Komisi I bakal meninjau ulang perizinan usaha.
“Soal izin perusahaan itu juga, kita akan memanggil dinas yang mengeluarkan perizinan,” kata Mirzalie, Kamis (19/3).
Selain itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung.
Dia menyarankan perusahaan itu tidak usah ada lagi di Lampung ini. Dicabut saja izin usahanya. "Karena ditengah situasi seperti ini, dia mencari keuntungan dengan penimbunan pangan (gula). Padahal mereka sebenarnya sudah untung sebelumnya," katanya.