Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Pasar dan Terminal Liwa Lampung Barat

LAMPUNG BARAT – Tim gabungan Polisi, TNI, Staf Kecamatan dan Sat Pol PP menggelar operasi yustisi dan Perbup nomor 46 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di pasar tradisional Kelurahan Pasar Liwa dan depan terminal Liwa, Kecamatan Balikbukit Lampung Barat, Selasa (31/08).
Kasat Sabhara Polres Lampung Barat Iptu Rekson Sahrul mengatakan, pada pelaksanaan operasi yustisi pihaknya memberikan imbauan kepada pembeli dan penjual di pasar dan pengendara untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak.
“Kami juga memberikan teguran dan sanksi sosial kepada 30 pembeli dan penjual yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Dirinya menyayangkan kurangnya kesadaran masyarakat pada saat melakukan aktivitas di pasar yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak antara Penjual dan pembeli.