Tiga Pelaku Penyalahguna Sabu di Melawi Dibekuk Polisi

MELAWI – Polsek Kotabaru menangkap tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Provinsi Kotabaru Desa Binakarya, Kecamatan Tanahpinoh, Melawi, Kalimantan Barat.
Tiga pelaku yakni WD (17) dan SAM(23) warga Desa Batu Begigi serta RY (27) warga Desa Lokajaya Kecamatan Tanah Pinoh Barat ditangkap pada Jumat (09/07) lalu.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana menerangkan penangkapan ke tiga pelaku ini berkat adanya informasi masyarakat.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut kami melakukan penyelidikan, dan pada saat berada di jalan Provinsi Kota Baru tepatnya di Desa Bina Karya anggota Polsek Kota Baru melihat dua orang yang mencurigakan dengan berboncengan menggunakan sepeda motor,” ucapnya, Senin (12/07).
Saat digeledah, dari pelaku WD dan SAM ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram.
“Saat dilakukan introgasi terhadap kedua orang tersebut mengakui jika barang yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari Nanga Pinoh dan barang tersebut pesanan Sdr RY,” jelasnya.