Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Pengurus LKKS dan DPD LASQI Lampung Utara

LAMPUNG UTARA - Ketua DPW Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, melantik dan mengukuhkan Pengurus DPD LASQI Kabupaten Lampung Utara Masa Bakti 2021 - 2026, di Aula Pemkab Lampung Utara, Selasa (31/5).
Di kesempatan yang sama, Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, melantik dan mengukuhkan Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Lampung Utara Masa Bakti 2022 - 2024.
Riana Sari Arinal menyampaikan 3 hal kepada jajaran pengurus LKKS dan DPD LASQI Kabupaten Lampung Utara yang baru, untuk menjadi perhatian.
Diantaranya yaitu melakukan rekonsiliasi secara internal, segera menyusun program kerja dengan mengedepankan inovasi dan terobosan untuk kepentingan masyarakat serta menjalin kerjasama yang baik dengan semua pemangku kepentingan sehingga semua dapat bergerak dan dapat lebih terasa manfaatnya.
Riana Sari juga mengharapkan kepada Bupati Lampung Utara untuk terus memberikan dukungan dan bimbingan kepada LKKS dan DPD LASQI Kabupaten Lampung Utara agar sebagai organisasi mitra pemerintah dapat terus aktif dan berkarya bagi pembangunan.
"Selamat bertugas dan mengemban amanah. Mari kita melangkah bersama, saling mengisi, bersinergi dan menjalin hubungan koordinasi yang harmonis, sehingga Visi dan Misi Gubernur Lampung untuk menciptakan Masyarakat Lampung Berjaya dapat terwujud," kata Riana Sari Arinal.
Sementara itu, Bupati Lampung Utara Budi Utomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan telah dilantiknya kepengurusan kedua lembaga ini diharapkan mampu melaksanakan peran dan fungsinya dalam menggali dan mengembangkan semua potensi yang ada di Kabupaten Lampung Utara yang kemudian disinkronisasikan dengan lembaga terkait.
"Sehingga membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi sebagai Kabupaten yang Aman, Agamis, Maju dan Sejahtera," kata Budi Utomo.