Tidak Pakai Masker dan Sarung Tangan, Walikota Bandarlampung: Tindak Tegas

Tidak Pakai Masker dan Sarung Tangan, Walikota Bandarlampung: Tindak Tegas
Walikota Bandarlampung, Herman HN

BANDARLAMPUNG - Walikota Bandarlampung, Lampung, Herman HN, menginstruksikan kepada Pelanggar Protokol Kesehatan untuk ditindak lebih tegas mulai hari ini.

“Saya ingatkan, kita bukan mengimbau, kita mengharuskan pakai masker pakai sarung tangan. Kemarin ada toleransi, mulai hari ini harus,” tegas Herman HN saat menghadiri apel kesiapan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di kantor Kota Bandarlampung, Sabtu (30/05).

Apel tersebut juga dihadiri Dandim 0410 Kolonel Inf Romas Herlandes, Kapolresta Kota Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam dan tim gabungan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung.

Herman HN juga meminta gugus tugas untuk terjun langsung memberikan tindakan persuasif terhadap pelaku ekonomi di pusat keramaian setempat.

Bagi pelanggar protokol kesehatan, Herman HN, juga meminta gugus tugas untuk memberikan hukuman seperti push-up atau lainnya yang dapat memebuat efek jera.

“Penyekatan di Wilayah pintu masuk dapat lebih dioptimalkan,” tegas Herman.

Walikota Herman HN, juga berterima kasih kepada Tim Gugus Tugas yang selama ini sudah bekerja dan membantu, Beliau berharap semua kerja tulus ikhlas Tim Gugus Tugas akan menjadi amal ibadah.