Tersisa 14 Hari, Pembangunan Blok D Lapas Tangerang Capai 85,89 Persen

Tersisa 14 Hari, Pembangunan Blok D Lapas Tangerang Capai 85,89 Persen
Foto: Istimewa

TANGERANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Masjuno bersama Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf meninjau proses pembangunan Blok D Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Rabu (24/08/222).

Kunjungan ini dalam rangka evaluasi progres pembangunan blok hunian dan evaluasi hasil kunjungan kerja Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Pihak konsultan menyampaikan, progress pembangunan hingga saat ini mencapai 85,89%. Dengan sisa waktu pengerjaan 14 hari, proyek ini diperkirakan akan selesai tepat waktu.

Dalam arahannya, baik Masjuno maupun Sri Yusfini Yusuf meminta pengerjaan pembangunan pada blok C dan D berjalan sesuai dengan rencana awal yang telah disepakati dan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Pembangunan blok hunian Lapas ini menjadi skala prioritas untuk menuntaskan persoalan over kapasitas pada lapas,” ujar Masjuno.

Dia menegaskan, pembangunan ini untuk mengoptimalkan kerjasama yang baik diantara stakeholder untuk menjaga kondusivitas situasi dan kondisi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.