Tersangka Korupsi DAK Pendidikan Tulangbawang Dititipkan ke Rutan

Tersangka Korupsi DAK Pendidikan Tulangbawang Dititipkan ke Rutan
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang, Lampung menyerahkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik prasarana pada Dinas Pendidikan Tulangbawang ke Rutan Klas IIb Menggala, Senin (24/05).

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan Kasi Pidsus Kejari Tulangbawang Rudi Iskonjaya dan Kasi Intel Leonardo Adiguna kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Baladhika dan Ardi Herlian Syah.

Oleh JPU, para tersangka lalu dititipkan ke Rutan Menggala sampai berkas perkara dilimpahkan ke PN Tipikor Tanjung Karang untuk tahapan persidangan.

Kedua tersangka yakni  NS mantan Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang  dan GAN.

 

MonologisTV: POLISI DIDESAK SEGERA PROSES HUKUM OKNUM PEJABAT BANK INDONESIA