Tersandung Kasus Hukum, Kades Karangraja Lampung Selatan Diganti

LAMPUNG SELATAN - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan Sulpakar melantik Suhadi menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa Karangraja Kecamatan, Merbaumataram, Rabu (25/11).
Suhadi menggantikan Rasmiyati yang dinonaktifkan karena terlibat masalah hukum.
Sulpakar dalam arahannya mengatakan, mengingat pentingnya pemerintahan di ditingkat Desa maka dipandang perlu untuk segera dilakukan pengisian kekosongan jabatan kepala desa tersebut.
Sulpakar juga mengingatkan kepada Pj Kades Karangraja untuk segera menjalankan tugas-tugas Pemerintahan dan lainnya, "Segera jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah. Layani masyarakat dengan baik tanpa tebang pilih. Selanjutnya, laksanakan musyawarah Desa untuk mengagendakan Pilkades yang akan datang," ujarnya.
Selain itu, Sulpakar juga mengajak masyarakat Karangraja untuk dapat mendukung kinerja Pj Kades yang baru agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.
“Sebab masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung setiap program pembangunan yang ada di Desa Karangraja," lanjut Sulpakar.
Sulpakar juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan agar terhindar dari Penularan COVID 19, "saya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan masker, hindari kerumunan dan gunakan sanitizer atau rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Agar kita dapat terhindar memutus dan terhindar dari penyebaran virus korona", ujarnya.