Terima Opini WTP 11 Kali Berturut-turut, Bupati Serang Minta Jajarannya Terus Bekerja Keras

Terima Opini WTP 11 Kali Berturut-turut, Bupati Serang Minta Jajarannya Terus Bekerja Keras
Foto: Istimewa

SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Opini tertinggi ini telah diraih Pemkab Serang sebanyak 11 kali berturut-turut.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan raihan Opini WTP dari BPK ini harus terus menjadi motivasi. Dia meminta seluruh jajaran Pemkab Serang selalu bekerja keras melaksanaan proses pelaksanaan anggaran dengan baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

 “Kami telah menyusun rencana aksi terhadap temuan atau catatan dari BPK RI dan akan diselesaikan sesuai ketentuan,” ujar Tatu saat menerima hasil pemeriksaan LKPD kepada DPRD dan Pemkab Serang di kantor BPK Provinsi Banten, Senin (23/5/2022).

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Bupati Pandji Tirtayasan, Sekda Tb Entus Mahmud Sahiri, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang.

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama mengatakan, Opini WTP diberikan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Termasuk implementasi rencana aksi yang sudah dilaksanakan dan telah disampaikan,” kata dia.

BPK memberikan saran agar persoalan defisit anggaran sebagai bagian dari dampak COVID-19, dapat diselesaikan oleh Pemkab Serang, yakni bisa menyesuaikan dalam mekanisme anggaran perubahan tahun 2022. “Kami harapkan bisa menjadi pertimbangan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Serang wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK atas pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2021. “Wajib memberikan jawaban atau penjelasan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2021 tersebut. Menurutnya, meski mayoritas bersifat administrasi, tetapi perlu ditindaklanjuti dengan tuntas melalui fungsi pengawasan DPRD.

“Kami ucapkan selamat kepada Pemkab Serang, dan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Banten. Tentu semua rekomendasi segera ditindaklanjuti oleh kami, untuk selanjutnya dilaksanakan oleh Pemkab Serang,” ujarnya.