Terduga Teroris Pesawaran Seorang Kepsek

Terduga Teroris Pesawaran Seorang Kepsek
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: Istimewa)

JAKARTA – DRS (47), terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Pesawaran, Lampung adalah seorang kepala sekolah.

“DRS merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Densus sedang mendalami kemungkinan dia menyebar paham radikal di SD tempatnya bekerja,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (03/11).

Ramadhan mengatakan DRS masih diperiksa di Mapolda Lampung. Yang pasti, Ramadhan menegaskan DRS tahu pasti ke mana aliran uang yang dikumpulkan teroris JI melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Sampai saat ini, Saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan. Yang jelas peran yang saya sampaikan tadi,” tuturnya.

Ramadhan menjelaskan, DRS merupakan Sekretaris Lembaga Amil Zakat BM ABA, dan Saudara DRS pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat BM ABA di periode tahun 2018, 2019, dan 2020.

“Namun yang bersangkutan sebagai sekretaris, dan yang bersangkutan mengetahui benar aliran dana penggunaan uang-uang yang dikumpulkan oleh yayasan tersebut,” sambung Ramadhan.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga tersangka kasus dugaan terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S (61), SU (59), dan DRS (47) di Lampung. Ketiganya disebut menjabat di Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga mengumpulkan dana teroris JI.