Tempat Wisata di Lampung Harus Sediakan Ruang Isolasi

Tempat Wisata di Lampung Harus Sediakan Ruang Isolasi
Juru bicara gugus tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana (Budi Bowo Laksono/monologis.id)

BANDARLAMPUNG -Tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Lampung akan melakukan pengecekan ke beberapa tempat wisata dalam menerapakan protokol kesehatan di era New Normal.

Juru bicara gugus tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pengecekan tersebut dirasa penting sebagai langkah menekan penyebaran COVID-19 serta menghindari adanya klaster baru.

"Tentu akan kita lakukan pengecekan dan tentu saja untuk New Normal ada beberapa tahapan. Jadi ini prakondisi harus benar-benar siap baru bisa lanjut ketahap berikutnya," katanya saat dimintai keterangan di posko COVID-19 di gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/07).

Lanjut Reihana, dirinya sudah melakukan kordinasi dengan Dinas Pariwisata terkait prosedur tetap yang sudah disiapkan untuk tempat wisata yang ingin kembali beroperasi.

"Tentu kita akan melakukan pengecekan dilapangan dan yang pasti disetiap tempat pariwisata saya meminta harus ada ruang untuk isolasi," tegasnya.

Ruang isolasi tersebut, lanjut Reihana, digunakan saat ditemukan pengunjung yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 derajat. Selain itu, tempat pariwisata juga perlu menyiapkan sebanyak mungkin tempat cuci tangan.

"Tak kala pengunjung yang datang dilakukan pengecekan thermo gun dan didapati hasil suhu lebih dari 37.5 maka sebaiknya disuruh istirahat diruang isolasi tersebut. Setelah selesai istirahat beberapa waktu di cek kembali dan suhu sudah turun maka dipersilahkan masuk," katanya.

Menurut Reihana, jika New Normal sudah dilakukan maka yang berada dilapangan adalah TNI/Polri serta Pol PP yang akan melakukan pengecekan apakah tempat wisata sudah menerapkan protokol kesehatan seperti yang dimaksud.

"Mereka yang melakukan pengecekan apakah ditempat tersebut betul-betul sudah menerapkan protokol kesehatan," tutupnya.