Tekan COVID-19, Pelabuhan Bakauheni Diperketat

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mewajibkan setiap instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara ketat dalam upaya menekan penyebaran COVID-19. Salah satu nya di Pelabuhan Bakauheni.
“Saya ingin memantau secara langsung protokol kesehatan apakah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya di Pelabuhan Bakauheni. Alhamdulillah semua berjalan dengan baik dan didukung sarana dan prasaran kesehatan,” ujar Pjs Bupati Lampung Selatan Sulpakar saat melakukan kunjungan ke PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni, Selasa (13/10).
Kedatangan Sulpakar disambut General Manger PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni, Solikin beserta jajaran.
Pada kunjungan itu Pjs Bupati Sulpakar juga sempat melihat aktivitas diseluruh tempat-tempat pelayanan yang berada di Terminal Eksekutif Bakauheni.
Sulpakar mengatakan, kunjungan tersebut guna memastikan pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni berjalan dengan baik ditengah pandemi COVID-19.
“Di Provinsi Lampung, masyarakat yang terpapar COVID-19 semakin cepat. Sehingga kita perlu saling bahu membahu antara pos pelayanan kesehatan dan instansi atau kantor layanan masyarakat kita tertibkan bagaimana tidak terjadi klaster baru COVID-19,” tandasnya.
Sementara, dalam pertemuan itu, Solikin memaparkan standar operasional prosedur (SOP) atau skema yang dijalankan PT ASDP dalam mencegah penyebaran COVID-19.