Tebo Siapkan Rp28 Miliar untuk Penanganan COVID-19

TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Jambi sudah melakukan pergeseran anggaran yang bersifat seremoni dan tidak berdampak terhadap ekonomi dan pembangunan guna pencegahan menularnya virus korona.
Seperti pergeseran anggaran kegiatan perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa yang tidak penting dan pergeseran tersebut sudah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Awalnya kita mendapat angka Rp34 Miliar, sedangkan dari nilai yang di laporkan kepada Kemendagri yang sudah disetujui dan ditandatangani adalah pergeseran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp28 Miliar, digeser ke dalam anggaran belanja tidak terduga. Dari anggaran itu yang sudah saya tandatangani dan dibelanjakan untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp1,1 Miliar. Kalau realisasinya ada di Dinas kesehatan (Dinkes), RSUD STS dan BPBD Tebo," kata Sukandar beberapa waktu lalu.
Apabila sewaktu-waktu diperlukan lanjutnya, anggaran sebesar Rp28 Miliar ini bisa digunakan untuk penanganan COVID-19. Ditegaskan juga oleh Sukandar bahwa pergeseran anggaran ini tidak berpengaruh serta tidak mengganggu jalannya pembangunan di Kabupaten Tebo.
Sedangkan pergeseran anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tebo, tidak dipatok berapa persentasinya, tapi kegiatan mana yang bisa ditunda maka ditiadakan, tidak dipukul rata kecuali kegiatan di dinas pendidikan dan dinas kesehatan. Kedua OPD tersebut anggarannya tidak akan di geser.